Loading...
Pengertian, ciri-ciri dan jenis keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan diuraikan secara lengkap pada materi pendidikan kewarganegaraan sebagai berikut ini. Keterbukaan adalah situasi yang memungkinkan adanya informasi yang dapat diperoleh dan diberikan oleh masyarakat luas.
Adapun point pokok pembahasan yang akan dijabarkan seputar keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni seputar apa saja arti, ciri-ciri dan jenis keterbukaan dan keadilan yang tentu saja akan dibahas dalam materi pelajaran pendidikan dan kewarganegaraan dalam pembagian tiga point utama sebagai berikut antara lain :
1. Pengertian keterbukaan dan keadilan.
2. Ciri-ciri keterbukaan dan keadilan.
3. Jenis-jenis keadilan.
Definisi keterbukaan dan keadilan
Makna keterbukaan adalah kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Sedangkan makna keadilan adalah suatu hasil pengambilan keputusan yang memuat kebenaran, tidak berpihak, dapat dipertanggung-jawabkan dan mengakui setiap individu atas kedudukan yang setara di depan hukum.
Ciri-ciri keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun ciri-ciri keterbukaan akan disebutkan dibawah ini yakni antara lain sebagai berikut :
1. Jujur dan demokratis dalam berbagai kehidupan.
2. Ikhlas dalam melakukan perbuatan, apabila yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab.
3. Menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
4. Toleran dalam menerima saran dan kritik dari orang lain yang bersifat konstruktif.
5. Ikut bekerjasama dalam menyelesaikan berbagai masalah bangsa dan negara.
Aksi keterbukaan yang didesak terhadap aparat penegak hukum yakni adanya kejelasan (transparansi), akuntanbilitas dan profesionalisme dalam bekerja beserta hasil kinerja yang optimal.
Jenis-jenis keadilan
Dibawah ini akan dijelaskan berbagai jenis-jenis keadilan secara umum yakni antara lain :
1. Keadilan komutatif
Keadilan komulatif adalah keadilan yang menyampaikan kepada setiap orang apa yang menjadi bagiannya.
2. Keadilan distributif
Keadilan distributif adalah keadilan yang menyampaikan kepada setiap orang apa yang menjadi hak nya. Dalam hal ini yang menjadi subjek hak adalah individu dan subjek kewajiban adalah masyarakat.
3. Keadilan legal
Keadilan legal adalah keadilan yang berlandaskan undang-undang. Dimana yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat yang tentu saja dilindungi oleh undang-undang.
4. Keadilan vindikatif
Keadilan vindikatif adalah keadilan yang menyampaikan kepada setiap orang sanksi atau denda setara dengan pelanggaran atau kesalahan yang dilakukannya.
5. Keadilan kreatif
Keadilan kreatif adalah adalah keadilan yang menyampaikan kepada setiap bagiannya, yakni bersifat kebebasan guna mencipta sesuai dengan produktivitas yang dimilikinya.
6. Keadilan protektif
Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada setiap warga. Dengan kata lain keamanan dan kehidupan mereka yang wajib untuk dilindungi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Demikian pembahasan perihal pengertian, ciri-ciri dan jenis-jenis keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semoga bermanfaat dan dapat menjadi referensi informasi didalam mengetahui apa itu keterbukaan dan keadilan, pengertian keterbukaan dan keadilan, makna keterbukaan dan keadilan, definisi keterbukaan dan keadilan, arti keterbukaan dan keadilan, ciri-ciri keterbukaan dan keadilan serta jenis-jenis keadilan.
Loading...
Loading...